Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Selasa, 23 April 2019 - 13:53:00 WIB
Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)
Advertisement . Scroll to see content

"Seperti yang dia katakan, dia justru seorang konservasionis," ujarnya.

Eswaran juga dituduh memiliki amunisi, tetapi dia berdalih itu adalah peluru-peluru nyasar yang dia pungut.

Tracey Duldig dari pihak pengawas margasatwa menyebut penangkapan terdakwa Eswaran merupakan hasil kerja sama dengan pihak Satuan Perbatasan Australia (ABF).

"Pengambilan dan kepemilikan satwa liar ilegal terus mengancam kehidupan hewan asli," kata Duldig.

"Margasatwa adalah salah satu dari tiga komoditas perdagangan ilegal tertinggi di dunia," kata dia, menambahkan.

Ancaman hukuman untuk perbuatan Eswaran menurut hukum di Australia Utara adalah denda 77.500 dolar atau lima tahun penjara. Sedangkan ancaman hukum untuk kepemilikan ilegal satwa liar yang terancam punah, yaitu denda 155.000 dolar atau 10 tahun penjara.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut