Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia
"Seperti yang dia katakan, dia justru seorang konservasionis," ujarnya.
Eswaran juga dituduh memiliki amunisi, tetapi dia berdalih itu adalah peluru-peluru nyasar yang dia pungut.
Tracey Duldig dari pihak pengawas margasatwa menyebut penangkapan terdakwa Eswaran merupakan hasil kerja sama dengan pihak Satuan Perbatasan Australia (ABF).
"Pengambilan dan kepemilikan satwa liar ilegal terus mengancam kehidupan hewan asli," kata Duldig.
"Margasatwa adalah salah satu dari tiga komoditas perdagangan ilegal tertinggi di dunia," kata dia, menambahkan.
Ancaman hukuman untuk perbuatan Eswaran menurut hukum di Australia Utara adalah denda 77.500 dolar atau lima tahun penjara. Sedangkan ancaman hukum untuk kepemilikan ilegal satwa liar yang terancam punah, yaitu denda 155.000 dolar atau 10 tahun penjara.
Editor: Nathania Riris Michico