Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Divonis Hukuman Mati gara-gara Curi Ayam di Rumah Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:05:00 WIB
Pria Ini Divonis Hukuman Mati gara-gara Curi Ayam di Rumah Polisi
Dua pria di Nigeria divonis hukuman mati karena mencuri beberapa ekor ayam dan telur di rumah polisi (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Namun Gubernur Osan Ademola Adeleke, Selasa (17/12/2024), memerintahkan agar Segun diampuni dengan alasan penting untuk melindungi kesucian hidup.

"Saya telah memerintahkan Komisioner Kehakiman untuk memulai proses pemberian hak prerogatif pengampunan kepada pemuda tersebut. Osun adalah tanah keadilan dan kesetaraan. Kita harus memastikan keadilan dan perlindungan kesucian hidup," kata Ademola, dalam pernyataan di media sosial X, seperti dikutip dari BBC, Kamis (19/12/2024).

Dia diperkirakan akan dibebaskan pada awal tahun 2025.

Selama bertahun-tahun, orang tua Segun, beberapa kelompok HAM, serta warga Nigeria berjuang untuk membebaskan mereka dari tiang gantung. Belum lama ini, orang tuanya tampil di sebuah podcast dan menangis, memohon agar anak tunggal mereka diampuni.

Sementara itu nasib Morakinyo belum jelas. Namanya tidak disebutkan dalam pernyataan Gubernur Ademola.

Nigeria belum pernah melaksanakan eksekusi mati sejak 2012. Namun hingga saat ini lebih dari 3.400 orang telah dijatuhi hukuman mati.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut