Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pria Lansia Tewas usai Konsumsi Vitamin D, Ahli Ingatkan Bahaya Overdosis

Kamis, 07 Maret 2024 - 12:52:00 WIB
Pria Lansia Tewas usai Konsumsi Vitamin D, Ahli Ingatkan Bahaya Overdosis
Ilustrasi suplemen untuk memenuhi kebutuhan vitamin harian pada tubuh. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang pria lansia, David Mitchener (89), meninggal di pinggiran Kota London, Inggris, setelah mengonsumsi suplemen dalam jumlah tinggi selama sembilan bulan sebelum kematiannya. Para ahli pun mengingatkan bahaya yang ditimbulkan akibat overdosis vitamin D seperti yang terjadi dalam kasus tersebut 

New York Post melansir, anggota komunitas medis setempat kini memperingatkan masyarakat tentang risiko mengonsumsi suplemen yang umum beredar di masyarakat. Menurut mereka risiko dari produk sejenis sering kali tidak diiklankan dengan baik oleh pihak produsen. 

“Tidak ada peringatan pada atau dalam kemasan yang memerinci risiko spesifik atau efek samping dari mengonsumsi suplemen vitamin D,” tulis dokter pemeriksa (koroner) Jonathan Stevens dalam laporan resminya. 

“Menurut pendapat saya, ada risiko kematian di masa mendatang (karena kondisi serupa) kecuali ada tindakan yang diambil,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap mendiang Mitchener menunjukkan adanya tingkat vitamin D tertinggi di dalam tubuhnya. Tes post-mortem menunjukkan kadar vitamin D-nya mencapai 380. Ini adalah tingkat maksimum yang dapat dicatat oleh laboratorium. Sementara, Universitas Harvard hanya merekomendasikan orang dewasa untuk mempertahankan vitamin D dalam tubuh pada tingkat 30 untuk menjamin kecukupan zat gizi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut