Pria Singapura Selundupkan Barang-Barang Mewah ke Korut, Langgar Sanksi PBB
Singapura menangguhkan hubungan perdagangan dengan Korea Utara pada 2017, meskipun ada sejumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir perusahaan dan individu dari negara Asia Tenggara dituduh memasok barang terlarang ke Korut.
Pada November 2019, direktur sebuah perusahaan perdagangan Singapura dipenjara selama hampir tiga tahun karena memasok barang senilai 5,98 juta dolar Singapura (Rp64,8 miliar) termasuk anggur, minuman beralkohol, dan parfum ke Korea Utara.
Sedangkan perusahaan Singapura lainnya dituduh memasok anggur dan minuman keras senilai sekitar 665.000 dolar Singapura ke Korea Utara melalui kota Dalian, China.
Seorang pakar hak asasi manusia PBB meyakini Korea Utara tengah mengalami masalah kekurangan pangan setelah menutup perbatasannya dengan China dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 sejak Juni lalu.
Editor: Arif Budiwinarto