Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

Senin, 12 April 2021 - 06:47:00 WIB
Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat
Jamaah menunaikan shalat di Masjdil Haram dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, otoritas Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan i'tikaf  dan buka bersama di dua masjid itu ditangguhkan selama bulan suci.

Hanya jamaah dan jamaah yang sudah divaksinasi dan diimunisasi yang memperoleh izin untuk menunaikan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Untuk Ramadan tahun ini, kapasitas Masjidil Haram telah ditingkatkan untuk menampung hingga 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi dan 100.000 jamaah lainnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut