Punya Bukti Dokumentasi, Amnesty International Sebut Serangan Israel ke Gaza Kejahatan Perang
LONDON, iNews.id - Organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di London, Inggris, Amnesty International, menegaskan serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina, merupakan kejahatan perang.
Israel menghancurkan bangunan tempat tinggal di Jalur Gaza hingga membunuh penghuni yang merupakan warga sipil.
Amnesty pun menyerukan penyelidikan atas serangan udara Israel terhadap bangunan tempat tinggal di Gaza.
"Pasukan Israel telah melakukan pengabaian yang mengejutkan terhadap kehidupan warga sipil Palestina dengan melakukan sejumlah serangan udara menargetkan bangunan tempat tinggal, dalam beberapa kasus menewaskan seluruh keluarga, termasuk anak-anak, serta menyebabkan kerusakan properti sipil, dalam serangan yang mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan Amnesty, dikutip dari Reuters, Selasa (18/5/2021).
Amnesti telah mendokumentasikan empat serangan mematikan oleh Israel menargetkan rumah-rumah berpenghuni tanpa peringatan sebelumnya serta meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki.
Disebutkan, serangan pada 11 Mei menghancurkan dua bangunan tempat tinggal Abu Al Ouf dan Al Kolaq, menewaskan 30 orang, termasuk 11 anak-anak. Pada 14 Mei, seorang ibu dan tiga anaknya tewas saat gedung tiga lantai milik keluarga Al Atar dihantam rudal.
Data lain, rumah Nader Mahmoud Mohammed Al Thom yang ditinggali bersama istri dan delapan orang lainnya, dirudal pada 15 Mei tanpa ada peringatan sebelumnya.