Raja Malaysia Batalkan Pemilu di Sabah untuk Cegah Covid
KUALA LUMPUR, iNews.id – Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, menyetujui deklarasi darurat di Batu Sapi, Negara Bagian Sabah. Dengan begitu, pemilihan umum (pemilu) sela di wilayah itu dibatalkan untuk mencegah peningkatan wabah Covid.
“Dengan proklamasi ini, proses pemilihan sela Batu Sapi akan dihentikan untuk mencegah gelombang keempat Covid-19 dan tanggal baru akan ditentukan untuk pemilihan sela,” ungkap Pengawas Keluarga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Syamsuddin, dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Rabu (18/11/2020).
Dia mengatakan, raja telah menyetujui proklamasi darurat pemilu atau P185 Batu Sapi, Sabah, sebagai langkah proaktif untuk menanggulangi wabah virus corona. Hari pencalonan untuk pemilu sela di Batu Sapi awalnya dijadwalkan pada Senin (23/11/2020) pekan depan.
Fadil mengatakan, raja sebelumnya telah menerima kunjungan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara Malaysia. Pada kesempatan tersebut Muhyiddin Yassin menyampaikan hasil dari keputusan rapat kabinet tentang implementasi Deklarasi Proklamasi Darurat Divisi Pemilihan Parlemen (P185) Batu Sapi, Sabah.
Ikut memberikan penjelasan Sekretaris Utama Pemerintah Malaysia, Mohd Zuki bin Ali; Jaksa Agung Tan Sri Idrus bin Harun; Direktur Jenderal Kesehatan Dr Noor Hisham bin Abdullah, dan; Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia, Dato Abdul Ghani bin Salleh.