Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Rayu Remaja Sydney Terbang ke AS demi Seks, Pria AS Dipenjara 35 Tahun

Senin, 24 September 2018 - 12:48:00 WIB
Rayu Remaja Sydney Terbang ke AS demi Seks, Pria AS Dipenjara 35 Tahun
Sean Prince disebut sebagai predator seksual karena merayu remaja agar berhubungan seks dengannya. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria berusia 40 tahun asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 35 tahun penjara, setelah merayu seorang gadis 16 tahun dari Sydney, New South Wales (NSW), Australia, lewat di media sosial.

Dia merayu gadis itu agar melakukan perjalanan ke New York untuk berhubungan seksual dengannya.

Orangtua remaja itu melaporkan putri mereka hilang dari rumah pada April 2017 dan kemudian berhasil menemukannya sebulan kemudian. Gadis itu ditemukan bersama terpidana Sean Price di New York, tempat dia ditangkap.

Price dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pada Desember 2017, termasuk melakukan bujuk rayu antar negara bagian dan luar negeri untuk terlibat dalam aktivitas seksual serta upaya eksploitasi seksual pada anak di bawah umur.

Pengadilan Federal di Brooklyn mengungkap Price mulai berbicara kepada remaja asal Australia ini secara online pada musim semi 2016.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut