Rekam Pria Sedang Masturbasi di Toilet, Insinyur Software Ini Dibui 4 Minggu
SINGAPURA, iNews.id – Seorang insinyur perangkat lunak (software) merekam pria yang tengah masturbasi di toilet di gedung Badan Sains dan Teknologi Pertahanan Singapura (DSTA). Akibat perbuatannya, pelaku dihukum penjara selama empat minggu.
Saat menjalani sidang di pengadilan Singapura, Jumat (28/5/2021), insinyur bernama Tan Xuan Yi (27) itu mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan UU Film Singapura. Dia telah mengambil 11 klip video cabul yang menggambarkan akitivitas masturbasi korban.
Dalam persidangan, terungkap bahwa pada 4 November 2019 pukul 13.24, Tan sedang duduk di bilik toilet pria di lantai dua gedung DSTA. Ketika itu, dia mengetahui korban memasuki bilik toilet di sebelahnya.
Tan lalu mendengar kegiatan korban di dalam bilik itu—apa yang dia yakini sebagai masturbasi—dan memutuskan untuk merekam video korban. “Terdakwa merekam video itu untuk kepuasan seksualnya sendiri,” kata jaksa penuntut umum Andre Chong, dikutip The Straits Times, hari ini.
Tan memegang ponselnya di bawah celah bawah pembatas bilik, dan merekam 11 klip video, berdurasi empat hingga 14 detik. Setiap klip menangkap bagian pribadi korban yang terbuka.