Rekam Pria Sedang Masturbasi di Toilet, Insinyur Software Ini Dibui 4 Minggu
Jumat, 28 Mei 2021 - 14:55:00 WIB
Korban tidak menyadari dirinya sedang direkam.
Selain dakwaan yang telah diputus tersebut, ada tiga tuduhan serupa lainnya yang sedang diproses pengadilan. Salah satu tuduhan itu melibatkan Tan yang mencoba merekam pria lain di toilet di DSTA empat hari kemudian.
Karena membuat film asusila dan mengetahui bahwa film-film itu cabul, Tan terancam dikenakan pidana denda antara 20.000 dan 40.000 dolar Singapura, dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil