Rekrut 10.000 Pekerja Korut, Rusia Dituduh Langgar Sanksi PBB
MOSKOW, iNews.id - Rusia mengizinkan ribuan warga Korea Utara (Korut) masuk ke negara itu dan memberikan izin kerja kepada mereka. Tindakan Rusia itu berpotensi melanggar sanksi PBB yang tengah membelit Korut terkait pengembangan senjata nuklir.
Wall Street Journal (WSJ), merujuk data dari Kementerian Dalam Negeri Rusia, melaporkan, lebih dari 10.000 pekerja Korut terdaftar di Rusia sejak September 2017.
Menurut catatan kementerian, selama 2018 saja, ada 700 izin kerja baru yang dikeluarkan untuk warga Korut di Rusia.
Pejabat Amerika Serikat (AS) masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran sanksi.
“Sangat jelas bahwa Rusia perlu berbuat lebih banyak. Rusia menyatakan ingin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Rusia harus membuktikan dengan bekerja sama dengan kami, bukan menentang kami atas ancaman yang mendesak bagi semua negara ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.