Resolusi Perpanjangan Embargo Senjata Iran Ditolak PBB, Amerika Aktifkan Klausul Snapback
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat tidak tinggal diam setelah usulannya memperpanjang embargo senjata Iran ditolak Dewan Keamanan (DK) PBB. Washington dilaporkan bersiap mengaktifkan klausul snapback.
Sebelumnya, AS telah mengajukan resolusi untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran yang telah berjalan selama 13 tahun. Dalam pemungutan suara di Dewan Keamanann PBB pada Jumat (14/8/2020) waktu setempat, hanya dua dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang setuju yakni AS dan Republik Dominika.
China dan Rusia menolak resolusi embargo senjata, sedangkan 11 anggota lainnya termasuk sekutu AS di Eropa yakni Prancis, Jerman, dan Inggris menyatakan abstain.
Berbicara beberapa saat setelah pemungutan suara DK PBB, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump, Robert O'Brien mengatakan bahwa itu adalah hasil yang mengecewakan namun tidak mengejutkan.
O'Brien mengatakan bahwa AS masih memiliki alat lain akan mengambil beberapa tindakan berat di PBB. Dia juga mengatakan bahwa negaranya akan mengaktifkan sanksi snapback untuk kembali menghukum Iran.
"Kami kalah hari ini, tapi ini belum berakhir," kata O'Brien dikutip dari Reuters, Minggu (16/8/2020).
Snapback merupakan upaya memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam perjanjian nuklir.
Perwakilan China di PBB, Zhang Jun mengatakan langkah AS mengaktifkan snapbcak akan memicu perlawanan dari Beijing dan negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya. Sebab, setelah AS menyatakan keluar dari perjanjian nuklir Iran pada 2018 lalu Washington tak dapat menggunakan klausul snapback.
"Setelah keluar dari JCPoA, AS tidak lagi menjadi peserta JCPoA dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat untuk menuntut Dewan Keamanan meminta snapback," kata Zhang.
"Mayoritas anggota Dewan Keamanan percaya bahwa upaya AS tidak memiliki dasar hukum," lanjutnya.
Embargo senjata Iran akan berakhir pada 18 Oktober sebagai bagian dari rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPoA) 2015 yang dikenal sebagai perjanjian nuklor Iran.
Editor: Arif Budiwinarto