Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPOI Akui Kemajuan China Jadi Inspirasi Global, Termasuk Dunia Islam
Advertisement . Scroll to see content

RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:39:00 WIB
RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam
Ilustrasi bayi yang tertukar. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, Zhaocheng akan membantu pasutri itu mengajukan gugatan baru agar segera mendapatkan kompensasi. Dengan begitu, kliennya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medis Yao Ce. 

“Terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak,” ujarnya.

Pihak rumah sakit menyatakan menerima putusan tersebut, seperti dilaporkan Beijing News. Kasus itu bermula dari pemberitaan tentang perempuan bermarga Xu dari Provinsi Jiangxi mendapati Yao, yang tumbuh dewasa bersamanya sejak 28 tahun lalu ternyata bukan anak kandungnya.

Kenyataan itu terkuak ketika dia hendak mendonorkan levernya untuk menyelamatkan nyawa Yao.

Oleh karena kondisi Yao memburuk, Xu dan suaminya berbicara kepada Beijing News agar bisa menemukan orang tua biologis Yao sehingga ada yang bisa membantu donor hati. Lalu, Xu pergi ke rumah sakit di Henan, tempat dia menerima bayi yang keliru pada Juni 1992.

Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.

Sayangnya, reuni tersebut terbentur relitas pahit lainnya. Guo dan Du ternyata memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Ibu kandung Yao, Du—yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut