Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:39:00 WIB
RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam
Ilustrasi bayi yang tertukar. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Karena Du adalah pengidap, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada anak kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal. Pengadilan mulai menyidangkan kasus itu pada September lalu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut