Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Akui Kemerdekaan 2 Wilayah Ukraina dan Kirim Pasukan, Ini Sanksi yang Disiapkan AS

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:24:00 WIB
Rusia Akui Kemerdekaan 2 Wilayah Ukraina dan Kirim Pasukan, Ini Sanksi yang Disiapkan AS
Linda Thomas Greenfield menegaskan AS akan menjatuhkan sanksi untuk Rusia atas keputusan mengakui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Keputusan Rusia mengakui kemerdekaan kelompok sepatratis Ukraina Republik Rakyat Donetsk (DNR) dan Republik Rakyat Lugansk (LNR) memicu kecaman Amerika Serikat (AS) dan negara Barat. Rusia bukan hanya mengakui dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri tersebut tapi juga mengirim pasukan penjaga perdamaian.

AS dan sekutunya sedang menyiapkan sanksi baru untuk Rusia. Para pejabat AS mengatakan, sanski tersebut akan diumumkan segera pada Selasa (22/2/2022) waktu Washington DC. 

"Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional dan kedaulatan Ukraina serta integritas teritorial," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas Greenfield, dikutip dari Reuters.

"Kami bisa, akan, dan harus bersatu dalam suara agar Rusia menarik pasukan kembali ke meja diplomatik dan berupaya mewujudkan perdamaian," ujarnya, menambahkan.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin kemarin mengakui dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri sebagai wilayah merdeka. Dia pun memerintahkan Kementerian Pertahanan untuk mengirim pasukan ke dua wilayah itu untuk menjaga perdamaian. Keputusan tersebut semakin meningkatkan ketegangan antara Rusia dengan negara Barat.

Gedung Putih akan mengumumkan sanksi terpisah yang tampaknya lebih ringan dari sebelumnya, namun lebih tepat sasaran sebagai respons atas langkah Putin tersebut.

Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, Presiden Joe Biden telah mengeluarkan Perintah Eksekutif yang akan melarang warga AS untuk melakukan investasi, kerja sama perdagangan, dan pembiayaan menuju, dari, atau di wilayah DNR dan LNR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut