Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Tahan dan Usir Pegawai Diplomatik Jepang karena Dugaan Spionase

Selasa, 27 September 2022 - 11:11:00 WIB
Rusia Tahan dan Usir Pegawai Diplomatik Jepang karena Dugaan Spionase
Ilustrasi pengusiran diplomat. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Badan Keamanan Federal Rusia (FSB) pada Senin (26/9/2022) mengumumkan telah menahan seorang konsul Jepang di Kota Vladivostok. Pegawai diplomatik negeri sakura itu dicurigai melakukan spionase alias kegiatan mata-mata. 

Konsul itu dibebaskan setelah beberapa jam ditahan oleh agen Rusia. Kini, Moskow telah memerintahkan pria Jepang itu untuk meninggalkan negeri beruang merah.

Dalam jumpa pers pada Selasa (27/9/2022), Menteri Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno mengatakan, pihaknya mengajukan protes keras tentang penahanan diplomat tersebut. Tokyo pun mengisyaratkan akan melakukan pembalasan kepada Rusia.

FSB mengatakan konsul Jepang bernama Motoki Tatsunori itu dinyatakan berstatus persona nongrata setelah dia tertangkap basah menerima informasi rahasia tentang efek sanksi Barat pada situasi ekonomi di wilayah Timur Jauh Rusia.

Informasi rahasia itu dikatakan juga menyangkut soal kerja sama Rusia dengan salah satu negara Asia-Pasifik yang tidak disebutkan namanya. Informasi tersebut didapat Tatsunori dengan imbalan berupa “hadiah uang”.

Moskow telah memprotes ke Tokyo atas tindakan konsul Jepang itu melalui saluran diplomatik.

Namun Matsuno mengatakan, Moskow menahan konsul itu dengan “cara mengintimidasi” dengan menutup matanya dan menahannya. Menurut dia, tindakan semacam itu adalah pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut