RUU Ekstradisi Dicabut, Demonstran Hong Kong Tetap Blokir Akses ke Bandara
HONG KONG, iNews.id - Aktivis prodemokrasi bersama warga Hong Kong akan kembali berunjuk rasa, Sabtu (7/9/2019). Kali ini mereka kembali menyabotase arus lalu lintas menuju bandara Hong Kong.
Ini merupakan aksi unjuk rasa massal pertama setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pencabutan RUU ekstradisi, penyebab demonstrasi besar-besaran sejak 3 bulan lalu yang membuat wilayah semiotonomi itu berada di titik terendah sejak diserahkan dari Inggris ke China pada 1997.
(Demonstran Hong Kong berkumpul dekat bandara/AFP)
Sebelumnya Kepolisian Hong Kong menyatakan, petugas disiagakan menjaga bandara agar aktivitas penerbangan tetap berlangsung. Penjagaan juga dilakukan di beberapa titik vital di seluruh kota.
"Bandara merupakan infrastruktur penting yang melayani para pelancong dari seluruh dunia. Polisi akan memantau dengan cermat situasi," kata Lau Wing Kee, wakil komandan kepolisian bandara, dikutip dari AFP.
Beberapa pekan terakhir bandara tersibuk kedelapan di dunia itu menjadi sasaran demonstrasi hingga memicu penutupan penerbangan.