Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

RUU Ekstradisi Dicabut, Demonstran Hong Kong Tetap Blokir Akses ke Bandara

Sabtu, 07 September 2019 - 11:42:00 WIB
RUU Ekstradisi Dicabut, Demonstran Hong Kong Tetap Blokir Akses ke Bandara
Unjuk rasa di depat Stasiun MTR Prince Edward Hong Kong pada 6 September berlangsung rusuh (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Para demonstran pro-demokrasi menduduki bandara dengan tujuan meningkatkan tekanan kepada para pejabat kota maupun China. Pesan dari aksi pendudukan bandara ini adalah reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis bisa terpuruk.

(Demonstran menduduki stasiun MTR pada 6 September/AFP)

Pada Agustus lalu, ratusan penerbangan dibatalkan selama 2 hari setelah ribuan demonstran memblokir akses pintu keberangkatan.

Tak hanya bandara, perjalanan transportasi penghubung seperti bus dan kereta Airport Express juga ditunda dan dibatalkan setelah massa memenuhi stasiun dan teminal. Pengunjuk rasa juga membuat barikade di terminal bus, berusaha menghentikan lalu lintas utama.

Akibatnya para penumpang harus berjalan kaki cukup jauh sambil menenteng tas bawaan menuju bandara.

(Pelajar SMA juga ikut berunjuk rasa pascapencabutan RUU ekstradisi/AFP)

Aksi unjuk rasa terbaru ini digelar untuk mendesak pemerintah agar memenuhi empat permintaan mereka lainnya, setelah satu tuntutan yakni pencabutan RUU dikabulkan pada Rabu lalu.

Empat tuntutan lainnya adalah penyelidikan independen terkait kekerasan polisi dalam menangani demonstran, pengampunan terhadap 1.100 lebih demonstran yang ditangkap, penghapusan label "perusuh" untuk menggambarkan para demonstran, serta digelarnya pemilu yang demokratis di mana warga Hong Kong bisa menentukan sendiri pemimpin mereka, bukan ditentukan oleh China.

Sejauh ini Lam menolak empat tuntutan lain, meskipun banyak yang mengatakan bahwa dia mendukung digelarnya penyelidikan independen.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut