Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Eks Mahasiswi Tikam Ibu 30 Kali sampai Tewas gara-gara Ketahuan Dipecat Kampus

Selasa, 26 September 2023 - 14:53:00 WIB
Sadis! Eks Mahasiswi Tikam Ibu 30 Kali sampai Tewas gara-gara Ketahuan Dipecat Kampus
Ilustrasi korban tewas karena ditikam. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang bekas mahasiswi berusia 23 tahun dari Ohio, AS, membunuh ibunya dengan memukuli korban menggunakan wajan besi. Tak hanya itu, dia juga menikam perempuan yang telah melahirkannya itu hampir 30 kali di leher. 

Pelaku bernama Sydney Powell itu membunuh ibunya lantaran korban mengetahui bahwa dia telah dikeluarkan dari kampus perguruan tinggi. Sementara dia tidak ingin ibunya mengetahui hal itu.

Menurut Kantor Kejaksaan Summit County di Ohio, Powell dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan dalam kasus itu. Dakwaan yang dialamatkan kepadanya antara lain berupa pembunuhan, penyerangan keji, dan perusakan barang bukti dalam kematian brutal sang ibu, Brenda Powell (50).

“Pada Maret 2020, Sydney Powell memukul kepala Brenda Powell dengan wajan besi, lalu menikamnya hampir 30 kali di bagian leher,” ungkap Kantor Kejaksaan Summit County dalam rilisnya.

Media lokal, Akron Beacon Journal melaporkan, Powell adalah mantan mahasiswi di Mount Union University. Dia tampak menangis di ruang sidang Summit County Common Pleas setelah para juri memutuskan dia bersalah pada Rabu (20/9/2023).

Pada 3 Maret 2020, polisi menemukan korban di dalam rumahnya dengan luka parah. Perempuan paruh baya itu lalu dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal karena luka-luka yang dialaminya.

Menurut laporan New York Post, Powell menyerang ibunya, ketika korban sedang berbicara melalui telepon dengan pejabat di kampusnya.

Sementara pengacara Powell berpendapat, kliennya menderita skizofrenia dan oleh karena itu tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut. James Reardon, salah satu dari tiga ahli kejiwaan membuat diagnosis tersebut, menyebut Sydney menderita gangguan psikotik ketika membunuh ibunya.

Akan tetapi, Sylvia O’Bradovich, seorang psikolog yang bekerja untuk tim jaksa, tidak setuju dengan diagnosis tersebut. Dia mengatakan, Powell tidak memenuhi definisi hukum tentang kegilaan pada saat kejahatan tersebut terjadi. Namun, O’Bradovich setuju bahwa Powell menderita masalah kesehatan mental, termasuk ciri-ciri kepribadian ambang, berpura-pura sakit dan gangguan kecemasan.

Menurut jadwal, vonis hukuman Powell akan diumumkan pada Kamis (28/9/2023).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut