Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Sakti, Vladimir Putin Bisa Kebal Hukum sekalipun Tak Jadi Presiden Rusia Lagi

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:52:00 WIB
Sakti, Vladimir Putin Bisa Kebal Hukum sekalipun Tak Jadi Presiden Rusia Lagi
Vladimir Putin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Vladimir Putin dilaporkan akan menjadi orang Rusia yang kebal hukum sekalipun tak lagi menjabat presiden Rusia. Anggota parlemen Rusia mendukung rencana presiden soal rancangan undang-undang (RUU) imunitas.

RUU itu merupakan bagian dari serangkaian agenda reformasi besar yang diumumkan Putin dan disetujui dalam referendum nasional pada awal musim panas. Para pejabat mengatakan, 77,9 persen suara mendukung amandemen konstitusi Rusia.

Jika RUU tersebut disahkan, mantan presiden hanya dapat dicabut kekebalannya jika majelis rendah Duma mengenakan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atau tindak pidana berat lainnya.

RUU baru menyatakan, mantan presiden tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau administratif serta tidak dapat ditahan, ditangkap, digeledah, atau diinterogasi.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, presiden tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atau administratif hanya selama menjabat.

Reformasi tersebut juga mengatur ulang masa jabatan presiden sehingga memungkinkan menjalani dua masa jabatan selama 6 tahun lagi.

Putin seharusnya mengakhiri masa jabatan pada 2024 namun jika dia mengambil dua masa jabatan, dia akan berusia 83 tahun ketika lengser.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut