Sanksi Dicabut AS, Suriah Masuk Jebakan untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel?
Departemen Keuangan AS menyatakan instruksi presiden tersebut memberikan keringanan sanksi kepada entitas penting terkait dengan pembangunan, operasional pemerintahan, serta pembangunan kembali tatanan sosial Suriah. Sanksi yang dijatuhkan terhadap 518 individu dan entitas Suriah dicabut dari daftar. Namun beberapa hukuman mungkin tidak segera dicabut.
Trump telah memerintahkan badan-badan AS untuk menentukan apakah persyaratan menghapus sanksi yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Caesar terpenuhi. UU tersebut memberikan hukuman berat terhadap perekonomian Suriah atas dugaan kejahatan perang terhadap warga sipil.
Sementara itu pemerintah AS menyatakan sanksi terkait Suriah terhadap rezim Assad dan sekutunya, ISIS, dan Iran beserta sekutunya tetap berlaku.
Editor: Anton Suhartono