Sebut AS Gengster, Korut Minta Kapal Kargo yang Disita Segera Dikembalikan
SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) mendesak PBB mengambil langkah mendesak untuk mengembalikan kapal kargo yang disita oleh Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Kim Jong Un menyebut penyitaan itu sebagai tindakan keji.
AS menyita kapal M/V Wise Honest yang terdaftar di Korea Utara itu setahun setelah ditahan di Indonesia.
Penyitaan ini berlangsung di tengah ketegangan antara kedua negara setelah Pyongyang menguji coba rudal jarak pendek beberapa pekan terakhir.
Dalam surat yang dikirim pada Jumat (17/5/2019) kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, Kim Song, dubes Korut untuk PBB, mengatakan insiden tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan keterlaluan.
"Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan bahwa Amerika Serikat negara gangster yang tidak peduli sama sekali tentang hukum internasional," isi surat itu, seperti dilaporkan kantor berita Korut, KCNA, dan dinukil AFP, Sabtu (18/5/2019).