WASHINGTON DC, iNews.id – Penembakan terhadap calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, akhir pekan lalu, membuat geger seantero negeri Paman Sam. Pascakejadian itu, tak sedikit publik Amerika mempertanyakan pengawalan yang dilakukan aparat keamanan terhadap capres yang juga presiden ke-45 AS itu.
Donald Trump ditembak saat berkampanye untuk pemilihannya di Pilpres AS 2024 di Butler, Pennsylvania, Sabtu (13/7/2024) malam waktu setempat. Akibatnya, telinga kanan mantan presiden AS itu terluka.
4 Alasan Penjara di Amerika Latin Jadi Tempat Terbentuknya Kartel Paling Berbahaya di Dunia
Pejabat FBI mengidentifikasi penembak Trump sebagai Thomas Matthew Crooks (20), seorang pekerja dapur dari Bethel Park, Pennsylvania. Pelaku terdaftar sebagai anggota Partai Republik. Seorang penembak jitu Dinas Rahasia menembak mati Crooks tak lama setelah dia menembak Trump.
Salah satu saksi mata yang diwawancarai BBC, mengaku sudah mencoba memperingatkan polisi dan Dinas Rahasia AS (Secret Service) terkait ancaman keamanan terhadap Trump, namun gagal. Saksi itu mengatakan, ada penembak jitu yang memanjat ke atap bangunan yang berada di luar jangkauan keamanan lokasi kampanye di Butler.
FBI Pastikan Senapan Serbu AR yang Dipakai untuk Tembak Donald Trump Legal
Sesuai UU yang berlaku di AS, sebagai mantan presiden dan juga calon presiden dari Partai Republik, Trump dipastikan mendapat pengamanan dari Secret Service. Ketika Trump berkampanye di daerah-daerah AS, polisi setempat biasanya ikut membantu Secret Service mengamankan lokasi rapat umum capres Republik itu. Agen dari lembaga lain di Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, seperti Administrasi Keamanan Transportasi, terkadang juga turut membantu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku