Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jatuh saat Dubai Airshow, Jet Tempur India Tejas Pernah Diminati Indonesia Diborong Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia

Rabu, 18 September 2019 - 10:32:00 WIB
Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia
Dua warga Malaysia ditangkap di Sydney karena hendak menyeludupkan ephedrine. (Foto: ABF)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika dilakukan pengetesan di laboratorium, bahan yang ditemukan itu positif sebagai ephedrine, yang digunakan untuk membuat narkoba methamphetamine atau shabu-shabu.

Menurut perkiraan, seluruh bahan ini bisa digunakan untuk membuat satu ton sabu-sabu dengan harga jual sekitar 750 juta dolar Australia atau lebih dari Rp7,5 triliun.

Dalam penyelidikan lanjutan, pada 16 September, petugas ABF mengirim barang tersebut ke sebuah gudang di kawasan Roseland di Sydney Barat Daya. Di hari itu juga, pria yang datang untuk memeriksa kontainer tersebut ditahan.

Seorang pria berusia 63 tahun yang berada di Australia menggunakan visa turis, dan seorang pria berusia 22 tahun yang memiliki visa pelajar asal Malaysia, turut ditahan oleh petugas.

Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman penjara 25 tahun atau denda Rp10 miliar atau keduanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut