Sempat Disita di Indonesia, Kapal Kargo Korea Utara Ini Jadi Milik AS
Pengadilan memerintahkan kapal tersebut jatuh ke tangan pemerintah AS, selanjutnya Departemen Keuangan akan 'membuangnya'.
Dalam dokumen pengadilan, pada Mei 2019, AS mengajukan denda kepada kepemilikan Wise Honest pada Mei.
Pada Juli dan September, petisi atas kapal itu juga diajukan oleh keluarga dua korban penyiksaan Korut asal AS, yakni orangtua Otto Warmbier, mahasiswa yang meninggal tak lama setelah dibebaskan dari Pyongyang, serta Kim Dong Shik, seorang pendeta yang ditahan dan dieksekusi pada 2000. Namun keluarga mencabut petisi itu.
Departemen Kehakiman menyampaikan terima kasih kepada Warmbiers atas kesediaan mereka secara sukarela menarik tuntutan.
Sementara itu Korut berkali-kali memprotes penyitaan tersebut dan memperingatkan adanya konsekuensi yang tidak diinginkan jika Wise Honest tak dikembalikan.
Korut dijatuhi sanksi melalui resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait program nuklir dan rudalnya.
Editor: Anton Suhartono