Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Berkunjung ke India di Tengah Tekanan AS
Advertisement . Scroll to see content

Serang dan Tarik Jilbab Pegawai Pos Muslimah, Pria AS Dihukum 3 Tahun Penjara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 05:30:00 WIB
Serang dan Tarik Jilbab Pegawai Pos Muslimah, Pria AS Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi hukuman penjara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Akhir bulan itu, korban sedang dalam perjalanan menunaikan tugasnya mengantar surat ketika Pinkney mulai membuat ancaman dan memanggilnya "teroris". Jaksa mengatakan, Pinkney kemudian menyerang perempuan itu saat korban berada di dalam truk posnya. Pelaku juga menarik jilbab korban.

Korban Islamofobia itu akhirnya berhasil merobek kemeja Pinkney dan melepaskan diri dari si penyerang. Pinkney melarikan diri dari tempat kejadian dan kemudian ditangkap.

"Perempuan itu mengalami goresan di wajahnya," kata pihak berwenang.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut