Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland
Advertisement . Scroll to see content

Setelah AS dan Inggris, Giliran Prancis Kutuk Kekejaman China terhadap Uighur

Rabu, 22 Juli 2020 - 00:05:00 WIB
Setelah AS dan Inggris, Giliran Prancis Kutuk Kekejaman China terhadap Uighur
Para laki-laki Uighur yang ditahan di kamp konsentrasi oleh Pemerintah China. (Foto: Dok. BBC)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.idPrancis pada Selasa (21/7/2020) mengutuk keras pemenjaraan kelompok agama dan etnik minoritas di wilayah Xinjiang oleh Pemerintah China. Negara Eropa itu pun menilai tindakan China tersebut tidak dapat diterima.

Paris pun menuntut agar Beijing membiarkan pengamat hak asasi manusia (HAM) independen mengunjungi Xinjiang. Sejumlah organisasi HAM dan para ahli memperkirakan, lebih dari 1 juta warga etnik Uighur dan kelompok minoritas berbahasa Turki lainnya telah dikumpulkan di kamp-kamp konsentrasi.

“Prancis dengan cermat mengikuti semua kesaksian yang disampaikan oleh pers dan melalui organisasi-organisasi hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves le Drian, kepada parlemen seperti dikutip AFP.

“Menurut informasi yang kami baca atau miliki, ada kamp-kamp penjara untuk orang-orang Uighur, penahanan massal, penghilangan paksa, kerja paksa, sterilisasi paksa, penghancuran warisan Uighur,” ujar Le Drian.

Dia menuturkan, semua tindakan China itu tidak dapat diterima. “Kami mengutuk mereka (China) dengan keras,” kata Le Drian lagi yang disambut tepuk tangan orang-orang di Parlemen Prancis.

Dia mengatakan, Prancis ingin China mengizinkan akses kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk memantau langsung kondisi terkini masyarakat Uighur.

Komentar Le Drian itu muncul di saat ketegangan Barat dan China yang meningkat karena penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam di Hong Kong. Selain itu, saat ini ini tengah meningkat pula perlawanan AS dan Inggris terhadap penggunaan produk yang dibuat oleh raksasa telekomunikasi China, Huawei.

Awal bulan ini, AS memberikan sanksi kepada pejabat senior China, menuntut diakhirinya penindasan yang mengerikan terhadap masyarakat Muslim Uighur. Pada Senin (20/7/2020), AS juga merilis daftar hitam 11 perusahaan China yang dituduh terlibat dalam penindasan terhadap etnik minoritas itu.

Pada hari Minggu, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab juga menuduh Beijing melakukan pelanggaran HAM yang berat dan mengerikan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut