Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Patrice Talon, Presiden Benin yang Lolos dari Kudeta Perwira Militer
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:11:00 WIB
Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 1 Maret.

Suu Kyi lebih dulu dituduh melakukan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya tanpa izin. Tuduhan itu dikenakan pada 3 Februari lalu atau 2 hari setelah kudeta militer. Pasukan keamanan menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan alat komunikasi walkie talkie.

Sedianya Suu Kyi ditahan sampai 15 Februari untuk menjalani penyelidikan terkait kasus impor walkie talkie secara ilegal, namun pengadilan memperpanjang sampai 17 Februari. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian untuk kasus terbaru ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut