Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Mulai Operasikan Rudal Balistik Khorramshahr-4, Peringatan untuk AS dan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Setujui UU Keamanan di Hong Kong, China Dituduh Langgar Komitmen Internasional

Jumat, 29 Mei 2020 - 07:23:00 WIB
Setujui UU Keamanan di Hong Kong, China Dituduh Langgar Komitmen Internasional
Parlemen China menyetujui penerapan UU keamanan nasional di Hong Kong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Hukum tidak bisa melakukan apa pun untuk membangun saling pengertian dan mendorong rekonsiliasi di Hong Kong,” kata mereka.

Hal lain yang disoroti adalah UU ini disetujui saat dunia sedang fokus menangani pandemi global. Kondisi ini membutuhkan kepercayaan yang tinggi dan kerja sama internasional. Namun penerapan UU keamanan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Hong Kong justru berisiko memberikan efek sebaliknya.

Pernyataan bersama ini dikeluarkan setelah parlemen China menyetujui UU yang awalnya diajukan Kongres Rakyat Nasional (NPC). Tujuannya untuk menindak unjuk rasa besar-besaran massa prodemokrasi yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Begitu parlemen China meneken UU, AS mengambil tindakan tegas dengan mencabut status khusus yang diberikan terhadap Hong Kong. Dengan demikian Negeri Paman Sam bisa menghentikan semua kerja sama perdagangan serta mencabut hak-hak ekonomi.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan negaranya akan mengubah aturanseputar hak-hak pemegang paspor "British National Overseas" (BNO) jika China meneruskan hukum baru tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut