Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Sindir Prancis, Rusia: Kami Punya Masalah dengan Telegram tapi Tak Pernah Tangkap Bosnya

Senin, 02 September 2024 - 13:10:00 WIB
Sindir Prancis, Rusia: Kami Punya Masalah dengan Telegram tapi Tak Pernah Tangkap Bosnya
Rusia menyindir Prancis soal penangkapan bos Telegram Pavel Durov (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Rusia terus mengkritik Prancis terkait penangkapan bos Telegram Pavel Durov. Alasan penangkapan Durov, yakni terkait isu keamanan, terkesan dibuat-buat.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, pihak berwenang Rusia juga punya masalah dengan Telegram, namun sang CEO tidak pernah ditangkap saat berada di Rusia. Durov diketahui juga memiliki beberapa kewarganegaraan, di antaranya Prancis dan Uni Emirat Arab (UEA).
 
"Satu-satunya hal yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang menangkapnya di negara kami. Memang, teroris menggunakan jaringan Telegram, tapi teroris juga menggunakan mobil. Mengapa mereka tidak menangkap CEO Renault atau Citroen?" kata Peskov, dikutip dari Sputnik.

Durov ditangap setelah turun dari pesawat jet pribadi pada 24 Agustus di bandara Paris. Dia dituduh mengizinkan aplikasi Telegram untuk tindakan kriminal, termasuk terorisme, pornografi anak, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan. 

Selain Durov, polisi juga menangkap pengawal dan seorang perempuan. Namun keduanya dibebaskan tanpa dakwaan.

Sementara itu Durov dibebaskan dengan jaminan 5 juta euro atau sekitar Rp86 miliar setelah mendengarkan dakwaan pada Rabu lalu di pengadilan Paris. Pria 39 tahun itu menghadapi dakwaan awal yakni mengizinkan aktivitas kriminal melalui platform aplikasi pesan singkatnya itu.

Kantor Kejaksaan Paris menyatakan, meski bebas dengan jaminan, Durov dalam pengawasan pengadilan dan dilarang meninggalkan Prancis.

Sementara itu Telegram menolak semua tuduhan tersebut dengan alasan kebijakan moderasinya telah mematuhi hukum Uni Eropa serta memenuhi standar industri. Perusahaan menyebut tuduhan itu tidak masuk akal karena menyalahkan platform atau pemiliknya atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut