Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi
Advertisement . Scroll to see content

Siram TKI Pakai Air Panas, Perempuan Hong Kong Dipenjara 1 Tahun

Selasa, 20 November 2018 - 12:59:00 WIB
Siram TKI Pakai Air Panas, Perempuan Hong Kong Dipenjara 1 Tahun
Gee Hoo Giok di pengadilan (Foto: SCMP)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi hakim menolak pengakuan Gee sembari mempertanyakan untuk apa Ismiati melukai dirinya sendiri hanya untuk menjebak majikannya.

Laporan medis mengungkap, Gee membutuhkan perawatan psikiater setelah insiden itu karena kecenderungan depresi.

Halim Li mengatakan, hal yang memberatkan Gee adalah dia menyerang Ismiati dari belakang sehingga korban tak punya kesempatan melindungi diri.

"Pengadilan yakin penjara satu-satunya pilihan yang tepat," ujar Li.

Namun vonis hukuman penjaranya lebih rendah dari tuntutan yakni 15 bulan.

Gee juga didenda 500 dolar Hong Kong atau sekitar Rp1 juta karena melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut