Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Siti Aisyah Bebas, Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Senin, 11 Maret 2019 - 10:56:00 WIB
Siti Aisyah Bebas, Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam
Siti Aisyah tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, setelah dibebaskan atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Usai pembacaan putusan, Aisyah langsung meninggalkan ruang sidang menuju mobil yang sudah menantinya. Dia mengaku terkejut atas pembebasannya.

"Saya terkejut dan sangat senang," ujarnya, seperti dikutip dari Associated Press.

Usai persidangan, Kirana langsung dibawa ke kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, dia akan dipulangkan ke Indonesia.

"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Sementara itu, sidang atas Doan Thi Huong tetap dilanjutkan hari ini. Dia akan memberikan pembelaan di sidang yang sempat ditunda selama beberapa bulan itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut