Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Siti Aisyah Bebas, Menlu Retno: Kewajiban Pemerintah Membela WNI

Senin, 11 Maret 2019 - 13:44:00 WIB
Siti Aisyah Bebas, Menlu Retno: Kewajiban Pemerintah Membela WNI
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas)," kata Rusdi.

Dia menambahkan Aisyah bisa segera pulang setelah proses pengurusan administrasinya rampung.

"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut