Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Sudan Akui Butuh Israel, tapi Masih Ingin Perjuangkan Hak Palestina

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 11:05:00 WIB
Sudan Akui Butuh Israel, tapi Masih Ingin Perjuangkan Hak Palestina
Wakil Kepala Negara Sudan, Jenderal Mohammad Hamdan Daglo (tengah). (foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Jenderal Daglo didorong upaya Amerika Serikat untuk menekan negara-negara kawasan Arab, termasuk Sudan agar menormalisasi hubungan dengan Israel dengan imbalan bantuan keuangan dan penghapusan dari daftar 'negara teroris'.

Sementara itu, pemerintah Islam Sudan mengumumkan menentang rencana Khartoum menormalisasi hubungan Israel.

Media lokal menyebut penentangan tersebut merupakan Fatwa Islam--opini hukum berdasarkan hukum Islam--yang dikeluarkan kelompok Islam setelah mencuatnya kabar Sudan-Israel akan seger menormalisasi hubungan diplomatik.

Amerika Serikat menyebut Sudan sebagai negara potensial menjalin hubungan diplomatik dengan Israel mengikuti jejak Uni Emirat Arab yang memperbaiki hubungan dengan negara Yahudi pada Agustus kemudian disusul Bahrain pada September.

Pejabat Israel telah lama menyatakan keinginannya untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan Sudan, tempat kelahiran resolusi Liga Arab tahun 1967 yang terkenal menentang perdamaian dan normalisasi dengan Israel.

Pembicaraan antara perwakilan Israel, Sudan dan Amerika Serikat sebagai mediator telah berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pekan kemarin untuk mencari terobosan normalisasi.

Delegasi Sudan yang dipimpin oleh kepala negara Jenderal Abdel Fattah al-Burhan menyebut pembicaraan berjalan "jujur dan adil" tapi dia tidak merinci isi pertemuan.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut