Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Syed Saddiq si Ganteng Eks Menteri Termuda Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi

Kamis, 09 November 2023 - 20:36:00 WIB
Syed Saddiq si Ganteng Eks Menteri Termuda Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis tujuh tahun penjara, Kamis (9/11/2023). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 29 saksi dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022 itu. Para saksi termasuk ayah Syed Saddiq, Syed Abdul Rahman Abdullah Asagoff dan ibunya Shariffah Mahani Syed Abdul Aziz. Selain itu, mantan asisten bendahara Armada Rafiq Hakim Razali dan petugas investigasi Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Nurul Hidayah Kamarudin, Syahmeizy Sulong, dan Asbi Munip. 

Syed Saddiq awalnya didakwa atas kasus CBT dan penyalahgunaan aset di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur sedangkan untuk kasus pencucian uang lainnya di Pengadilan Sesi Johor Baru.

Atas permintaan JPU, Pengadilan Johor Baru mengabulkan agar Syed Saddiq disidangkan atas empat dakwaan tersebut di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Selanjutnya Syed Saddiq diizinkan memindahkan perkaranya ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 25 November 2021.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut