Tahanan Kasus Ganja Asal Amerika Kabur dari Lapas Kerobokan Bali
DENPASAR, iNews.id – Seorang pria Amerika Serikat (AS) kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, Senin (11/12/2017) dini hari. Sebenarnya dia berencana kabur bersama tahanan lainnya dari AS, tapi berhasil ditangkap sebelum melarikan diri.
Sementara pria AS yang masih buron diketahui bernama Chrishan Beasley (32), dia merupakan tahanan kasus obat terlarang.
Menurut petugas penjara, keduanya kabur dengan membobol atap tahanan menggunakan gergaji besi. Tidak diketahui dari mana mereka mendapat alat itu.
Beasley ditangkap pada Agustus lalu setelah kedapatan membawa 5 gram ganja. Dia kini masih menunggu kasusnya disidangkan.
Sementara itu rekan Beasley yang ikut kabur, Paul Anthony Hoffman (57), ditangkap atas kasus perampokan.
"Paul ditangkap oleh warga sekitar yang melihatnya berusaha melarikan diri, sedangkan Crishan, yang memanjat dinding sebelumnya, berhasil melarikan diri," kata Kepala Sipir Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, dikutip dari AFP.
Hoffman sendiri lebih dulu menjalani proses hukum, dia divonis hukuman penjara 20 bulan atas tuduhan merampok mini market menggunakan pisau.
Editor: Anton Suhartono