Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Reshuffle Kabinet Besar-besaran
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ingin Kena Getah, Malaysia Larang Kapal Tanker Rusia yang Dijatuhi Sanksi AS Merapat

Selasa, 01 Maret 2022 - 20:32:00 WIB
Tak Ingin Kena Getah, Malaysia Larang Kapal Tanker Rusia yang Dijatuhi Sanksi AS Merapat
Kapal tanker berbendera Rusia Linda dilarang merapat ke pelabuhan Malaysia karena masuk dalam daftar sanksi AS (Foto: Vessel Finder)
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia.

Sementara itu Provsyazbank membantah anak perusahaannya PSB Leasing sebagai pemilik kapal tersebut. Disebutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.

Sebelumnya negara Asia Tenggara lain, Singapura, menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan pembatasan perbankan dan keuangan serta mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut