Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Acaranya Dibatalkan, Mahathir Tuduh Anwar Ibrahim Langgar UU Federal Malaysia

Senin, 27 Maret 2023 - 14:00:00 WIB
Tak Terima Acaranya Dibatalkan, Mahathir Tuduh Anwar Ibrahim Langgar UU Federal Malaysia
Mahathir Mohamad menuduh Anwar Ibrahim melanggar Konstitusi Federal Malaysia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Alasan itulah yang melandasi Mahathir untuk menggelar Proklamasi Melayu, di samping guna menyadarkan masyarakat akan persoalan yang mereka hadapi.

Sehari sebelum Proklamasi Melayu digelar, Anwar memerintahkan pihak keamanan untuk mewaspadai kelompok yang bisa memecah belah persatuan atas nama ras dan agama. Bahkan Anwar meyebut seseorang yang telah berkuasa selama 22 tahun ditambah 22 bulan memanfaatkan kedudukannya untuk memperkaya keluarga dan diri sendiri. Sosok yang disebut Anwar tersebut tak lain adalah Mahathir.

Mahathir menjabat perdana menteri Malaysia dua kali, yakni pada periode 1981-2003 dan 2018-2020. Dia berhenti sebagai perdana menteri di kedua periode itu dengan mengundurkan diri. Upaya untuk melanggengkan kekuasaannya melalui Pemilu Malaysia 2022 lalu juga gagal. Mahathir kehilangan kursi parlemen dari Langkawi. Bukan hanya itu, tak ada satu pun politisi dari partainya yang mampu merebut kursi parlemen Dewan Rakyat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut