Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%
Advertisement . Scroll to see content

Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Kamis, 28 September 2023 - 13:28:00 WIB
Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat informasi palsu yang dia berikan, petugas melihat rekaman kamera polisi di TKP dan mencari tersangka.

Petugas ditempatkan di berbagai tempat untuk mencari pelaku. Setelah didesak, ternyata Tan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada polisi. 

Dia akhirnya mengakui berbohong. Tan mengakui kebohongannya sekitar tiga jam setelah membuat laporan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut