Tegas, Erdogan Akan Bawa PM Israel ke Pengadilan sebagai Penjahat Perang
ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan internasional karena menyerang Gaza. Netanyahu akan dituntut sebagai penjahat perang.
Melansir dari Reuters, Senin (4/12/2023), Turki mendukung solusi dua negara untuk konflik yang berlangsung puluhan tahun ini.
Erdogan telah secara tajam mengkritik Israel atas kampanye militer di Gaza yang diluncurkan sebagai respons terhadap aksi pejuang Hamas pada 7 Oktober.
Serangan Israel sudah menewaskan lebih dari 15.500 warga Gaza.
Dalam pidato di pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel memberikan dukungan terhadap kejatan Israel.
"Selain sebagai penjahat perang, Netanyahu, yang saat ini menjadi penjagal Gaza, akan diadili sebagai penjagal Gaza, sama seperti Milosevic diadili," kata Erdogan, merujuk kepada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang diadili atas genosida.