Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Tentara Rusia Hadapi Sidang Kejahatan Perang Perdana di Ukraina, Akui Tembak Mati Warga Sipil

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:28:00 WIB
Tentara Rusia Hadapi Sidang Kejahatan Perang Perdana di Ukraina, Akui Tembak Mati Warga Sipil
Sersan Vadim Shishimarin menghadapi pengadilan atas tuduhan kejahatan perang pertama pascainvasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Seorang tentara Rusia menghadapi pengadilan atas tuduhan kejahatan perang pertama pasca-Moskow menginvasi Ukraina. Dia mengaku bersalah membunuh seorang warga sipil tak bersenjata. 

Sersan Vadim Shishimarin (21) menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup karena diduga menembak seorang pria Ukraina usia 62 tahun di kepala. Korban ditembak melalui jendela mobil yang terbuka di wilayah timur laut Sumy, empat hari setelah invasi.

Shishimarin merupakan anggota unit tank Rusia yang berhasil ditangkap di Ukraina. Dia diadili berdasarkan KUHP Ukraina yang membahas hukum dan kebiasaan perang.

"Terdakwa Shishimarin sepenuhnya mengakui kesalahan kejahatan tersebut sesuai dengan semua keadaan yang ditetapkan selama penyelidikan pra-persidangan dan diumumkan oleh jaksa selama persidangan hari ini," kata jaksa Yaroslav Uschapivskyi.

Jaksa menambahkan, pelaku diperintahkan untuk menembak warga sipil oleh orang yang bukan komandannya langsung. Dia pun berencana untuk terus mengajukan bukti terhadap Shishimarin menyusul pengakuan bersalahnya.

Sebagai kasus kejahatan perang perdana di Ukraina, peradilan Shishimarin diawasi dengan ketat. Penyelidik telah mengumpulkan bukti kemungkinan kejahatan perang untuk dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Pengacara Shishimarin, Victor Ovsyanikov pada Rabu (18/5/2022) mengatakan, bahwa meskipun mengaku bersalah, dia yakin tindakan tentara itu “salah kualifikasi.”

"Dia membaca dakwaan dan setuju dengan apa yang ada di sana. Tetapi orang yang tidak mengerti hukum atau aturan kualifikasi pasal, dia bisa mengatakan 'ya, begitulah adanya.' Saya keberatan terhadap apa yang ada di sana,” kata Ovsyanikov.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut