Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Tentara Rusia Hadapi Sidang Kejahatan Perang Perdana di Ukraina, Akui Tembak Mati Warga Sipil

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:28:00 WIB
Tentara Rusia Hadapi Sidang Kejahatan Perang Perdana di Ukraina, Akui Tembak Mati Warga Sipil
Sersan Vadim Shishimarin menghadapi pengadilan atas tuduhan kejahatan perang pertama pascainvasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku telah berbicara dengan ibu terdakwa, yang menanyakan tentang kondisi tentara dan kasus pengadilan.

"Saya memberinya semua penjelasan yang diperlukan dan hanya itu," katanya.

Persidangan Shishimarin dibuka pada Jumat  lalu. Dia tampil sejenak sementara pengacara dan hakim membahas masalah prosedural.

Setelah pembelaannya Rabu, proses dilanjutkan hingga Kamis. Persidangan diperkirakan akan dilanjutkan di ruang sidang yang besar yang mampu menampung lebih banyak wartawan.

Pekan lalu, pihak berwenang Ukraina memposting beberapa detail dari penyelidikan mereka dalam kasus ini  di media sosial. 

Menurut akun Facebook Venediktova, Shishimarin termasuk di antara sekelompok pasukan Rusia yang melarikan diri dari pasukan Ukraina pada 28 Februari. Rusia diduga menembaki sebuah mobil pribadi dan menyitanya untuk pergi ke Chupakhivka, sebuah desa sekitar 200 mil sebelah timur Kiev.

Dalam perjalanan, jaksa agung menuduh, tentara Rusia melihat seorang pria berjalan di trotoar dan berbicara di teleponnya. Shyshimarin diperintahkan untuk membunuh pria itu sehingga dia tidak dapat melaporkannya ke otoritas militer Ukraina. Sayang Venediktova tidak mengidentifikasi siapa yang memberi perintah.

Shyshimarin menembakkan senapan Kalashnikov-nya melalui jendela yang terbuka dan mengenai kepala korban. Pria itu meninggal di tempat hanya beberapa puluh meter dari rumahnya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut