Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Lecehkan 3 Gadis, Pemimpin Gereja Evangelis Divonis 16 Tahun Penjara

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:06:00 WIB
Terbukti Lecehkan 3 Gadis, Pemimpin Gereja Evangelis Divonis 16 Tahun Penjara
Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Kepala gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko divonis 16 tahun delapan bulan penjara. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Los Angeles pada Rabu (8/6/2022).

Naason Joaquin Garcia (53), pemimpin gereja yang berbasis di Guadalajara La Luz del Mundo mengaku bersalah pada Jumat lalu. Garcia mengaku bersalah atas dua tuduhan persetubuhan lewat mulut (seks oral) secara paksa yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dia juga mengakui satu tuduhan tindakan cabul pada seorang anak.

Garcia mengajukan pembelaannya tiga hari sebelum diadili atas 23 tuduhan kejahatan seks terhadap anak-anak. Di antaranya berbagai tuduhan pemerkosaan, konspirasi untuk terlibat dalam perdagangan manusia dan pornografi anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut