Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suasana Bukber WNI di Den Haag Belanda, Menu Masakan Sunda Dihidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Minum Racun, Sidang Kasus Kejahatan Perang Bosnia Dihentikan

Rabu, 29 November 2017 - 19:27:00 WIB
Terdakwa Minum Racun, Sidang Kasus Kejahatan Perang Bosnia Dihentikan
Slobodan Praljak meinum racun saat sidang kasus kejahatan perang Bosnia di Den Haag (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id – Sidang kasus kejahatan perang Bosnia Kroasia dengan terdakwa Jenderal Slobodan Praljak di Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017), dihentikan. Pasalnya Praljak meminum racun di botol kecil yang dibawanya.

Aksi meminum racun tersebut merupakan bentuk protes pria berusia 72 tahun itu atas vonis yang dijatuhkan kepadanya yakni 20 tahun penjara.

Setelah vonis dibacakan, dia membalikkan kepalanya dari hakim dan mengambil botol. "Saya baru saja meminum racun. Saya bukan penjahat perang. Saya menentang vonis ini," kata Praljak, seperti dikutip dari Reuters.

Ketua Majelis Hakim Carmel Agius lalu menghentikan sidang dan memanggil dokter. Tidak lama kemudian, dokter dan paramedis datang ke ruang sidang. Belum diketahui bagaimana kondisi Praljak selanjutnya.

Ini merupakan sidang fase akhir sidang Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Negara Yugoslavia (ICTY), yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, sebelum ditutup pada bulan depan. Ada beberapa terdakwa lain yang juga akan dibacakan putusannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut