Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Internasional Perintahkan Myanmar Cegah Genosida Terhadap Muslim Rohingya
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Pembantaian Muslim Rohingya, Panglima Militer Myanmar Dilarang ke AS

Rabu, 17 Juli 2019 - 08:55:00 WIB
Terlibat Pembantaian Muslim Rohingya, Panglima Militer Myanmar Dilarang ke AS
Kepala Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing, panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar, selama upacara di Yangon pada 19 Juli 2018. (FOTO: Ye Aung Thu/AFP file)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) melarang kepala militer Myanmar dan tiga perwira tinggi lainnya berkunjung ke negara itu lantaran peran mereka dalam kasus "pembersihan etnis" minoritas Muslim Rohingya. AS mendesak pertanggungjawaban mereka atas kampanye brutal tersebut.

Departemen Luar Negeri menyatakan sudah mengambil tindakan terhadap panglima tertinggi Kepala Militer Min Aung Hlaing dan yang lain setelah menemukan bukti yang dapat dipercaya bahwa mereka terlibat dalam kekerasan dua tahun lalu yang menyebabkan sekitar 740.000 Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh.

"Dengan pengumuman ini, Amerika Serikat adalah pemerintahan pertama yang secara terbuka mengambil tindakan sehubungan dengan kepemimpinan paling senior militer Burma," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dikutip AFP, Rabu (17/7/2019).

"Kami tetap khawatir bahwa pemerintah Burma tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia, dan ada laporan terus-menerus dari militer Burma yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran di seluruh negeri," katanya.

Sanksi tersebut adalah tanda kekecewaan AS terhadap Myanmar, yang sebelumnya dikenal sebagai Burma, karena meluncurkan reformasi politik pada 2011, di mana junta militer berdamai dengan AS dan akhirnya memungkinkan kepemimpinan politik demokratis.

Selain Min Aung Hlaing, yang juga dilarang ke AS adalah Wakil Panglima Soe Win, Brigadir Jenderal Than Oo, dan Brigadir Jenderal Aung Aung serta keluarga dari keempat perwira itu.

Myanmar diketahui merupakan negara yang mayoritas beragama Buddha. Namun negara itu menolak memberikan sebagian besar kewarganegaraan kepada Muslim Rohingya atau hak-hak dasar dan menyebut mereka sebagai "orang Bengal", serta menyimpulkan bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut