Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta
SYDNEY, iNews.id - Empat bulan lalu seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, Australia, dan memicu operasi besar-besaran yang menyebabkan kemacetan lalu lintas selama berjam-jam.
Tak ingin hal itu terulang kembali, Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapa saja yang memanjat jembatan itu secara ilegal.
Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook (43) memanjat jembatan itu pada jam sibuk di pagi hari pada April. Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.
Pria yang memanjat Jembatan Sydney Harbour dan memicu kegemparan. (Foto: ABC News)
Saat itu, Menteri Perhubungan NSW Melinda Pavey berjanji akan meninjau keamanan di jembatan tersebut.