Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta

Rabu, 08 Agustus 2018 - 08:22:00 WIB
Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta
Pemerintah New South Wales, Australia, meningkatkan denda bagi siapa yang memanjat jembatan Sydney Harbour secara ilegal. (Foto: ABC News)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Empat bulan lalu seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, Australia, dan memicu operasi besar-besaran yang menyebabkan kemacetan lalu lintas selama berjam-jam.

Tak ingin hal itu terulang kembali, Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapa saja yang memanjat jembatan itu secara ilegal.

Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook (43) memanjat jembatan itu pada jam sibuk di pagi hari pada April. Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.

Pria yang  memanjat Jembatan Sydney Harbour dan memicu kegemparan. (Foto: ABC News)

Saat itu, Menteri Perhubungan NSW Melinda Pavey berjanji akan meninjau keamanan di jembatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut