Ternyata Ukraina Juga Pakai Ranjau Darat Terlarang untuk Lawan Pasukan Rusia
WASHINGTON, iNeews.id - Ukraina terbukti menggunakan ranjau darat anti-personel terlarang secara sembarangan dalam perang melawan pasukan Rusia.
Bukti baru penggunaan ranjau darat terlarang itu disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW). Kelompok tersebut segera meminta pemerintah Ukraina untuk menindaklanjuti hasil laporan tersebut.
HRW mendesak Ukraian mewujudkan komitmen yang dibuat awal bulan ini untuk tidak menggunakan senjata semacam itu. Pemerintah juga diminta menyelidiki dugaan penggunaannya dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.
“Janji pemerintah Ukraina untuk menyelidiki penggunaan ranjau anti-personel terlarang oleh militernya adalah pengakuan penting atas tugasnya untuk melindungi warga sipil,” kata Direktur senjata Human Rights Watch, Steve Goose dalam sebuah pernyataan, Jumat (30/6/2023).
HRW mengatakan telah membagikan temuannya dengan pemerintah Ukraina dalam surat pada bulan Mei. Namun Kiev tidak memberikan tanggapan. Kedutaan Ukraina di Washington juga tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pada 2005, Ukraina meratifikasi perjanjian internasional 1997 yang melarang penggunaan ranjau semacam itu dan mengamanatkan penghancuran stok senjata.
"Rusia tidak bergabung dalam perjanjian itu. Penggunaan ranjau anti-personelnya melanggar hukum kemanusiaan internasional karena ranjau itu pada dasarnya tidak pandang bulu," kata laporan itu.