Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Putin Ingin Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Ukraina Juga Pakai Ranjau Darat Terlarang untuk Lawan Pasukan Rusia

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:57:00 WIB
Ternyata Ukraina Juga Pakai Ranjau Darat Terlarang untuk Lawan Pasukan Rusia
Ukraina terbukti menggunakan ranjau darat anti-personel terlarang secara sembarangan dalam perang melawan pasukan Rusia. (Foto: Joe Raedle/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNeews.id - Ukraina terbukti menggunakan ranjau darat anti-personel terlarang secara sembarangan dalam perang melawan pasukan Rusia

Bukti baru penggunaan ranjau darat terlarang itu disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW). Kelompok tersebut segera meminta pemerintah Ukraina untuk menindaklanjuti hasil laporan tersebut. 

HRW mendesak Ukraian mewujudkan komitmen yang dibuat awal bulan ini untuk tidak menggunakan senjata semacam itu. Pemerintah juga diminta menyelidiki dugaan penggunaannya dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat. 

“Janji pemerintah Ukraina untuk menyelidiki penggunaan ranjau anti-personel terlarang oleh militernya adalah pengakuan penting atas tugasnya untuk melindungi warga sipil,” kata Direktur senjata Human Rights Watch, Steve Goose dalam sebuah pernyataan, Jumat (30/6/2023). 

HRW mengatakan telah membagikan temuannya dengan pemerintah Ukraina dalam surat pada bulan Mei. Namun Kiev tidak memberikan tanggapan. Kedutaan Ukraina di Washington juga tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Pada 2005, Ukraina meratifikasi perjanjian internasional 1997 yang melarang penggunaan ranjau semacam itu dan mengamanatkan penghancuran stok senjata.

"Rusia tidak bergabung dalam perjanjian itu. Penggunaan ranjau anti-personelnya melanggar hukum kemanusiaan internasional karena ranjau itu pada dasarnya tidak pandang bulu," kata laporan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut