Terungkap, Pelaku Penembakan Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Juga Ingin Bakar Masjid
Senin, 24 Agustus 2020 - 10:06:00 WIB
"Anda membunuh rasa kemanusiaan Anda sendiri dan saya kira dunia tidak akan memaafkan Anda atas kejahatan yang mengerikan ini. Anda kira bisa menghancurkan kami. Anda gagal total," kata Maysoon Salama, ibu dari Atta Elayyan (33), korban tewas dalam serangan itu.
Tarrant mengaku bersalah dalam sidang pada Maret atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. Jika divonis bersalah, Tarrant akan menjadi orang pertama yang dihukum sebagai teroris di Selandia Baru.
Dia juga bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Selandia Baru menghapus hukuman mati.
Editor: Anton Suhartono