Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pelaku Penembakan Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Juga Ingin Bakar Masjid

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:06:00 WIB
Terungkap, Pelaku Penembakan Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Juga Ingin Bakar Masjid
Brenton Tarrant saat menjalani sidang melalui konferensi video pada Maret 2020 (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Anda membunuh rasa kemanusiaan Anda sendiri dan saya kira dunia tidak akan memaafkan Anda atas kejahatan yang mengerikan ini. Anda kira bisa menghancurkan kami. Anda gagal total," kata Maysoon Salama, ibu dari Atta Elayyan (33), korban tewas dalam serangan itu.

Tarrant mengaku bersalah dalam sidang pada Maret atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. Jika divonis bersalah, Tarrant akan menjadi orang pertama yang dihukum sebagai teroris di Selandia Baru.

Dia juga bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Selandia Baru menghapus hukuman mati.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut