Thailand Laporkan Facebook dan Twitter ke Polisi
Jumat, 25 September 2020 - 07:40:00 WIB
Namun jika mereka tidak datang, polisi dapat mengajukan tuntutan pidana terhadap Facebook dan Twitter.
Puttipong tidak mengungkapkan secara rinci konten yang dimaksud atau pasal apa yang telah dilanggar. Namin dia menjelaskan, kementeriannya telah mengajukan permintaan penghapusan lebih dari 3.000 konten ke Facebook, Twitter, dan Google, mulai dari pornografi hingga kritik terhadap kerajaan.
Sejauh ini belum ada komentar dari Twitter, Facebook, dan Google selaku induk dari YouTube.
Editor: Anton Suhartono