TKI Diduga Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Akan Dihadirkan ke Pengadilan
"Ini akan memungkinkan hakim dan tim pembela untuk melihat perilakunya. Ketika kita melakukan pemeriksaan silang, kita perlu yakin bahwa dia tidak dipengaruhi oleh siapa pun yang duduk di sampingnya di suatu tempat, jika kesaksian didengar melalui tautan video," kata Rajpal, dikutip dari The Star, Selasa (22/10/2019).
Tim penuntut akhirnya setuju bahwa korban dihadirkan di ruang sidang khusus, namun Azhar menegaskan hanya pengacara terdakwa, tim penuntut, hakim, serta pihak lain yang terdaftar secara resmi diperbolehkan mengikuti persidangan.
"Dalam kasus pemerkosaan, sikap dan kredibilitas saksi merupakan faktor utama, jadi kami menilai kesaksian di kamera (ruang khusus) merupakan pilihan lebih baik," kata Azhar.
Hakim Norashima menetapkan persidangan akan digelar pada 11, 13,14, dan 15 November 2019.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan Yong diduga memerkosa PRT-nya itu di kamar lantai atas rumah di Taman Meru Desa pada 7 Juli, antara pukul 20.15 dan 21.15 waktu setempat.
Sementara itu pengacara Leong meminta jaksa penuntut meninjau atau menarik kembali kasus ini karena hasil pemeriksaan oleh ahli kimia tidak ditemukan jejak sperma pada barang yang disita dari terdakwa.
Namun Azhar menegaskan jaksa punya bukti lain yang mengaitkan Yong dengan tuduhan tersebut, tidak semata-mata mengandalkan laporan dari ahli kimia.
Editor: Anton Suhartono